Kriteria Kelulusan

  1. Kelulusan Peserta didik
  2. Kriteria kelulusan dari satuan pendidikan

Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dalam Kurikulum 2013 dirumuskan dengan mempertimbangkan tujuan  pendidikan nasional yaitu mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Dalam penjelasan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 disebutkan bahwa SKL merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik yang harus dipenuhinya atau dicapainya dari suatu satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. berpedoman pada permendikbud no 4 tahun 2018. Ketentuan Kelulusan dari SMA Negeri 1 Kecamatan Harau dengan menggunakan Kriteria kelulusan sebagai berikut:

  1. Ketentuan umum;
  2. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran.
  3. Memperoleh nilai sikap/ prilaku minimal baik.
  4. Mengikuti Ujian Nasional (UN).
  5. Lulus Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sesuai dengan kriteria yang ditetapkan sekolah
  6. Kelulusan ditetapkan melalui rapat dewan guru setelah pengumuman Ujian Nasional.
  7. Ketentuan khusus;
  8. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran sebagaimana huruf B angka 1.a adalah;
  9. peserta didik memiliki nilai Rapor semester 1 s.d. semester 5 dan mengikuti pembelajaran dari semester 1 s.d. semester 6.
  10. Memiliki nilai akhir (NA)  sekolah dengan rata-rata semua mata pelajaran 75,00 yang merupakan pengolahan nilai rata-rata rapor semester 1 s.d. 5, nilai USBN.
  11. Formula nilai akhir (NA) sekolah adalah 70% nilai rata-rata Rapor (NR) dan 30% nilai USBN (NUS) dirumuskan sebagai berikut  NA = 70% NR + 30% NUS.
  12. Memperoleh nilai sikap/prilaku minimal baik sebagaimana huruf B angka 1.b adalah modus dari nilai sikap minimal Baik (B)
  13. Mengikuti Ujian Nasional (UN) sebagaimana huruf B angka 1.c adalah peserta didik mengikuti seluruh mata pelajaran yang diujikan pada ujian nasional sesuai ketentuan POS UN.
  14. Lulus Ujian sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagaimana huruf B angka 1.d adalah;
  15. Memperoleh nilai USBN dengan rata-rata nilai seluruh mata pelajaran 70,00 yang diperoleh dari Ujian Tulis dan/ atau ujian Praktik
  16. Nilai US dan USBN  (NUS) diperoleh dari 50% nilai tulis dan 50% nilai Ujian Praktik (bagi mata pelajaran tertentu) sesuai POS USBN
  17. Pelaksanaan Ujian Sekolah

Menurut Permendikbud Nomor 4 tahun 2018: Ujian Sekolah Berstandar Nasional yang selanjutnya disingkat USBN adalah kegiatan pengukuran capaian kompetensi peserta didik yang dilakukan Satuan Pendidikan dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar. Peserta didik yang mengikuti USBN harus memenuhi persyaratan terdaftar pada semester terakhir di Satuan Pendidikan dan memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar mulai semester 1 sampai dengan semester 5. SMA N I Kec.Harau melaksanakan USBN tahun pelajaran 2019 / 2020  sesuai prosedur operasional standar (POS) penyelenggaraan ujian sekolah  yang akan datang tahun  2020. Pelaksanaan USBN di SMAN 1 Kec. Harau dilakukan melalui ujian berbasis kertas dan ujian berbasis komputer dan kertas.

Perkiraan Waktu Pelaksanaan Ujian Sekolah menurut kalender pendidian yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat yaitu  tanggal 9 – 21 Maret 2020. Ujian praktik  dilaksanakan sebelum Ujian Sekolah  diperkirakan 2 – 7 Maret 2020.

  • Pelaksanaan Ujian Nasional

Menurut Permendikbud No 4 Tahun 2018: Ujian Nasional yang selanjutnya disingkat UN adalah kegiatan pengukuran capaian kompetensi lulusan pada mata pelajaran tertentu secara nasional dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan. UN merupakan penilaian hasil belajar oleh pemerintah.

Ujian Nasional di SMA N I Kec. Harau  tahun pelajaran 2019/ 2020 berpedoman kepada prosedur operasional standar (POS) penyelenggaraan ujian nasional tahun 2020. UN di SMA N 1 Kec. Harau dilakukan melalui Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).

Perkiraan Waktu Pelaksanaan UNBK menurut kalender pendidian yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat yaitu  tanggal 6 s.d. 9 April 2020.

Ujian susulan diselenggarakan dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Ujian susulan diperuntukkan bagi peserta yang tidak dapat mengikuti satu atau lebih mata ujian utama berdasarkan alasan yang sah.
    1. Ujian susulan menggunakan naskah soal ujian susulan.
    1. Ujian susulan dilaksanakan paling lambat satu minggu setelah ujian utama.
  • Target dan program peningkatan kualitas kelulusan yang akan dicapai pada tahun pelajaran yang berjalan

Target yang ingin dicapai lulusan SMAN 1 Kec. Harau adalah agar lulusannya dapat melanjutkan ke Perguiruan Tinggi, selalu menjadi yang terdepan dalam pencapaian UN, serta kualitas lulusan yang bertaqwa dan berbudi pekerti yang baik.

Untuk meningkatkan kualitas kelulusan yang akan dicapai, SMAN 1 Kec. Harau melaksanakan berbagai program diantaranya :

  1. Sosialisasi Program pada Orang Tua Siswa

SMAN 1 Kec. Harau terus berusaha untuk mempersiapkan anak didik dengan baik. Sosialisasi tentang program sekolah kepada orang tua siswa.

Orang tua siswa dipanggil secara resmi ke sekolah oleh Kepala Sekolah. Bertindak sebagai Pemberi materi adalah Kepala Sekolah dan Wakil Kurikulum dibantu oleh beberapa staf TU.
Meminta orang tua siswa untuk  memotivasi, mengawasi dan membimbing anak kandung mereka dalam belajar di rumah.

  • Bedah Kisi-Kisi

Untuk memperoleh kualitas lulusan yang baik, diantaranya dilihat dari hasil UN. Maka sekolah mengadakan bedah kisi-kisi dan SKL. Tujuannya adalah untuk mengetahui atau memprediksi soal-soal Ujian Nasional agar dalam mengajar guru tepat sasaran, dan siswa dalam belajar sesuai dengan materi yang akan diujikan. Sehingga waktu, tenaga, dan pikiran siswa yang digunakan untuk  belajar tidak mubazir. Kegiatan ini dilaksanakan oleh guru yang bersangkutan sehingga siswa mendapatkan gambaran tentang kisi kisi soal UN 2020.

  • Belajar Tambahan

Kegiatan tambahan belajar remedial sore dilaksanakan mulai dari semester 5 bulan  Agustus 2019 – Maret 2020. Guru membahas soal UN tiga tahun terakhir.

  • Pemantauan Belajar.

Para siswa diharapkan siap secara psikologis dan kurikuler. Secara psikologis, siswa tidak perlu menganggap ujian sebagai sesuatu yang menakutkan, tetapi merupakan tantangan untuk sukses, sebab sukses ujian akan membangkitkan motivasi belajar dan sukses masa depan. Secara kurikuler siswa harus belajar dengan menggunakan waktu sebaik-baiknya. Saat ini tinggal mereview materi pokok-pokoknya secara rileks, disertai doa. InsyaAllah berhasil luar biasa. Namun demikian masih harus diadakan pemantauan belajar oleh Bapak/Ibu guru.

  • Konsultasi  melalui guru BK.

Program ini dilaksanakan oleh guru BK SMAN 1 Kec. Harau. Salah satu tujuannya adalah untuk meningkatkan rasa percaya diri siswa.  Seperti kita ketahui bahwa  tidak jarang siswa yang sudah siap secara materi pelajaran,  tetapi gagal saat menghadapi tes/ ujian karena pengaruh psikologis. Siswa jadi tidak percaya diri, akibatnya tidak maksimal mengerjakan soal saat ujian. Dalam hal ini, guru BK sangat berperan penting untuk bertukar pikiran bagi siswa.

  • Muhasabah

Untuk menyentuh hati siswa dan untuk kelancaran dalam melaksanakan proses PBM diadakan Muhasabah  yang diikuti oleh siswa dan orang tua siswa. Dengan harapan setelah pelaksanaan Muhasabah siswa dapat menjembatani hatinya dengan orangtua dan guru.

  • Rekap hasil Ujian Nasional 3 tahun terakhir dan perbandingan dengan Ujian Sekolah

Tabel 3.9

Rekap hasil Ujian Nasional 3 tahun terakhir dan perbandingan dengan Ujian Sekolah

No T.P Jurusan / Peminatan Bhs. Indonesia Bhs. Inggris Matematika  Fisika/ Ekonomi Kimia/ Sosiologi  Biologi/  Geografi
UN USBN UN USBN UN USBN UN USBN UN USBN UN USBN
1 2016-2017 Bahasa 68,5 84 69,4 83 73,5 82 64,11 84,35 64,26 85,68 51,16 78,65
  IPA 72,88 86 64,94 84 69,75 84 66,94 81,35 67,43 84,33 55,57 86,25
  IPS 59,08 84,08 42,38 83,23 34,62 83,23 57,95 82,65 51,69 85,95 62,03 83,80
2 2017-2018 IPA 76.3 84 55.3 74 52.2 84 58.92 82,50 69,25 85,33 55,57 86,25
  IPS 43.8 82 35 79 60.8 78 62.08 84,50 86,25 85,95 62,03 83,80
3 2018-2019 IPA 77 79 51.6 76 45.8 83 48.5 82 51.6 76 52.2 76
  IPS 70.6 43.7 36.4 60.3 61.8 65.5
error: Ops...