SYARAT-SYARAT MUTASI SISWA
- Surat Keterangan bersedia menerima
- Surat keterangan pindah dari sekolah asal yang diketahui oleh Pengawas Sekolah dalam Provinsi Sumatera Barat
- Pindahan dari luar Sumatera Barat diketahui oleh Dinas Pendidikan setempat
- Fotocopy daftar 8355 yang dilegalisir
- Fotocopy Akreditasi Sekolah yang dilegalisir (Bagi Sekolah Swasta)
- Fotocopy NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
- Fotocopy Ijazah/ STTB, SKHUN/ NEM SMP yang dilegalisir
- Fotocopy Raport
- Raport Asli
- Surat permohonan ke sekolah yang dituju dari orang tua/wali
- Surat Keterangan Validasi dari Sudin Dikmen Administrasi
- Pas Photo 3 x 4 = 4 lembar
2 x 3 = 2 lembar
4 x 6 = 4 lembar
Catatan :
Semua berkas 3 rangkap