Struktur Kurikulum

  1. Prinsip-Prinsip Pelaksanaan Kurikulum
  2. Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini peserta didik harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan.
  3. Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar, yaitu: (a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) belajar untuk memahami dan menghayati, (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, (d) belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain, dan (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
  4. Pelaksanaan kurikulum memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral.
  5. Kurikulum dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip tut wuri handayani, ing madia mangun karsa, ing ngarsa sung tulada (di belakang memberikan daya dan kekuatan, di tengah membangun semangat dan prakarsa, di depan memberikan contoh dan teladan).
  6. Kurikulum dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar, dengan prinsip alam takambang jadi guru (semua yang terjadi, tergelar dan berkembang di masyarakat dan lingkungan sekitar serta lingkungan alam semesta dijadikan sumber belajar, contoh dan teladan).
  7. Kurikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.
  8. Kurikulum yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antarkelas dan jenis serta jenjang pendidikan
  • Daftar Mata Pelajaran

Sesuai permendikbud Nomor 36 Tahun 2018 tentang perubahan atas Permendikbud Nomor 59 Tahun 2014 tentang kurikulum 2013 SMA/MA  Struktur Kurikulum SMA terdiri atas mata pelajaran umum kelompok A, mata pelajaran umum kelompok B, dan mata pelajaran peminatan akademik kelompok C. Mata pelajaran peminatan akademik kelompok C dikelompokkan atas mata pelajaran Peminatan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, mata pelajaran Peminatan Ilmu Pengetahuan Sosial, dan mata pelajaran Peminatan Bahasa dan Budaya.

Struktur kurikulum SMA meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama 3 (tiga) tahun mulai kelas X sampai dengan XII.  struktur kurikulum disusun berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Kompetensi Inti (KI) , serta Kompetensi Dasar (KD) yang sesuai untuk semua mata pelajaran.

Pengorganisasian kelas pada SMA Negeri 1 Kec. Harau  berdasarkan kurikulum 2013 dengan peminatan Matematika dan Ilmu Alam (IPA), peminatan Ilmu-ilmu Sosial (IPS), dan serta lintas minat dan atau informatika yang didasarkan pada hasil pemilihan angket minat peserta didik.

Kelas X, XI dan XII terdiri atas peminatan  IPA, IPS, dan Lintas Minat yang didasarkan pada hasil angket pemilihan peminatan peserta didik, Pengembangan diri melalui kegiatan ekstra dan BK, serta Kegiatan Pramuka sebagai ekstra kurikuler wajib. Jumlah mata pelajaran di kelas X adalah Lima Belas (15)  mata pelajaran yang terdiri atas enama (6) mata pelajaran wajib A, tiga (3) mata pelajaran wajib B, tiga (3) mata pelajaran peminatan, dan dua (2) mata pelajaran lintas minat dan satu (1) mata pelajaran informatika. Untuk kelas XI dan XII adalah lima belas (15)  mata pelajaran yang terdiri atas enam (6) mata pelajaran wajib A, empat (4) mata pelajaran wajib B, dua (2) mata pelajaran peminatan.

  • Pengaturan Alokasi Waktu per Mata Pelajaran

Pengaturan alokasi waktu per mata pelajaran di SMA Negeri 1 Kec. Harau Kelas X, XI dan XII disajikan dalam tabelberikut :

Tabel 3.1

Kelompok Mata pelajaran Wajib A dan B

Mata Pelajaran Kls X / Alokasi Waktu Kls XI / Alokasi Waktu Kls XII / Alokasi Waktu
Smt. 1 Smt. 2 Smt.3 Smt.4 Smt. 5 Smt. 6
Kelompok A (Wajib)            
1. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti 3 3 3 3 3 3
2. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 2 2 2 2 2 2
3. Bahasa Indonesia 4 4 4 4 4 4
4. Matematika 4 4 4 4 4 4
5. Sejarah Indonesia 2 2 2 2 2 2
6. Bahasa Inggris 2 2 2 2 2 2
Kelompok B (Wajib)        
7. Seni Budaya 2 2 2 2 2 2  
8. Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan 3 3 3 3 3 3  
9. Prakarya dan Kewirausahaan 2 2 2 2 2 2  
Jumlah Jam Pelajaran Kelompok A dan B per Minggu 24 24 24 24 24 24
Kelompok C (Peminatan)        
Mata Pelajaran Peminatan Akademik 9 9 16 16 16 16
Mata pelajaran Lintas minat dan atau informatika 9 9 4 4 4 4
Jumlah Jam Pelajaran yang Harus Ditempuh per Minggu 42 42 44 44 44 44

Tabel 3.2

Kelompok Mata Pelajaran Peminatan

Mata Pelajaran Kls X / Alokasi Waktu Kls XI / Alokasi Waktu Kls XII / Alokasi Waktu
Smt. 1 Smt.2 Sem 3 Sem 4 Smt 5 Smt 6
Kelompok A dan B (Wajib) 24 24 24 24 24 24
C. Kelompok Peminatan        
Peminatan Matematika dan Ilmu-Ilmu Alam            
I 1 Matematika 3 3 4 4 4 4
2 Biologi 3 3 4 4 4 4
3 Fisika 3 3 4 4 4 4
4 Kimia 3 3 4 4 4 4
Peminatan Ilmu-ilmuSosial            
II 1 Geografi 3 3 4 4 4 4
2 Sejarah 4 4 4 4
3 Sosiologi 3 3 4 4 4 4
4 Ekonomi 3 3 4 4 4 4
Pilihan Lintas Minat dan/atau Pendalaman Minat dan atau informatika 9 9 4 4 4 4
Jumlah Jam Pelajaran yang Tersedia per Minggu 42 42 44 44 44 44
Jumlah Jam Pelajaran yang Harus Ditempuh per Minggu 42 42 44 44 44 44

Kelompok Mata Pelajaran Lintas Minat

Di SMA Negeri 1 Kec. Harau dilaksanakan Pilihan Lintas Minat. Untuk kelas X juga dilaksanakan mata pelajaran informatika dengan 3 (tiga) jam pelajaran sesuai dengan Permendikbud Nomor 36 Tahun 2018.

Dengan melihat kondisi riil yang ada maka pilihan mata pelajaran Lintas Minat untuk peserta di masing-masing peminatan dapat memilih dua mata pelajaran di peminatan lain dengan ketentuan sebagai berikut:

Tabel 3.3

Mata Pelajaran Lintas Minat

Kelas   Mata Pelajaran Lintas Minat dan atau informatika Untuk Peminatan Keterangan
IPA IPS
X Geografi B.Inggris Informatika Fisika Kimia Biologi B.Inggris  
XI Geografi B.Inggris Fisika Kimia B.Inggris      
XII Geografi Sosiologi Ekonomi Biologi Kimia B.Inggris    

A.      Muatan Kurikulum Daerah / Mulok

  1. Strategi Pelaksanaan Mulok

Muatan lokal merupakan bahan kajian atau mata pelajaran pada satuan pendidikan yang berisi muatan dan proses pembelajaran tentang potensi dan keunikan lokal yang dimaksudkan untuk membentuk pemahaman peserta didik terhadap keunggulan dan kearifan di daerah tempat tinggalnya.

Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan potensi daerah termasuk keunggulan daerah. Di SMA N I Kec. Harau pada  tahun pelajaran 2019/2020 tidak menjalankan kegiatan mulok yang berdiri sendiri sebagai mata pelajaran tetapi di integrasikan kemata pelajaran wajib B ( seni budaya, pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan serta prakarya dan kewirausahaan) dengan memasukkan pendidikan Al Quran dan Budaya Alam Minangkabau.

  1. Seni Budaya mengintegrasikan Talempong pacik, merupakan alat musik tradisional yang sering dipergunakan dalam kegiatan adat istiadat di  Kabupaten lima puluh kota.
    1. Pendidikan  Kewirausahaan Membuat kerajinan dari kulit jagung, vas bunga, diintegrasikan ke mata pelajaran Prakarya dan Kewirausahaan
    1. Olah Raga mengintegrasikan semba lakon,dan membuat sarang
    1. Strategi integrasi pelaksanaan Budaya Alam Minangkabau, dan Pendidikan Al Quran pada KI-KD mata pelajaran yang relevan

Strategi penambahan KD untuk  Budaya Alam Minangkabau, dan Pendidikan Al Quran pada mata pelajaran Seni Budaya , PKWU dan Olah Raga adalah dengan mengintegrasikan indikator-indikator yang akan dicapai oleh siswa yaitu siswa mampu memainkan alat musik talempong pacik pada mata pelajaran seni budaya sedangkan pada mata pelajaran PKWU siswa mampu membuat kerajinan dari kulit jagung, dan mata pelajaran Olah Raga yaitu kucing mengejar tikus, bola bakar, sepak raga, dan membuat sarang. Dalam pelaksanaan pembelajaran wajib B juga mengintegrasikan ayat-ayat Al Quran sesuai dengan indikator.

  • Muatan Kekhasan Satuan Pendidikan
    • Penerapan pendidikan kecakapan hidup yang menggambarkan kewirausahaan dan ekonomi kreatif dalam bentuk uraian program dan strategi pelaksanaan

Pendidikan Kecakapan Hidup yang dilaksanakan di SMA Negeri 1 Kec. Harau yang menggambarkan kewirausahaan dan ekonomi kreatif antara lain:

  • Kerajinan dari bahan limbah seperti: Kerajinan dari kulit jagung
  • Masakan khas daerah seperti: rendang jamur, goreng pucuak daun kawa.
  • Pembuatan Kompos dari sampah organik.
    • Uraian tentang penyelenggaraan pendidikan berbasis keunggulan lokal/global dalam bentuk uraian program dan strategi pelaksanaan.

          SMA Negeri 1 Kec. Harau mengintegrasikan Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal ( PBKL ) dalam mata pelajaran yang relevan dengan terlebih dahulu menganalisis potensi keunggulan lokal dan kesiapan sekolah. Integrasi PBKL dilakukan pada mata pelajaran tertentu seperti prakarya dan kewirausahaan, ekonomi dan biologi. Untuk Pendidikan karakter bangsa di SMA Negeri 1 Kec. Harau diintegrasikan pada semua mata pelajaran dengan nilai-nilai karakter yang relevan dengan masing-masing mata pelajaran tersebut, serta menerapkan keteladan yang dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari di sekolah.

  1. Pemberian Pendidikan Kecakapan Hidup secara Teori dalam Mata Pelajaran.

Pendidikan kecakapan hidup (life skill), Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal, dan Pendidikan Global sangat penting untuk dilaksanakan bagi peserta didik, khususnya di SMA Negeri 1 Kec. Harau.

Untuk TP 2019/2020 sekolah akan memprogramkan dan mencanangkan agar para Pendidik dapat mengajarkan keterampilan hidup pada mata pelajaran masing-masing secara teori, misalnya:

  • Pada Mata Pelajaran Biologi bagaimana memanfaatkan lingkungan sekitar menjadi sesuatu produk yang berguna, misalnya pembuatan pupuk organic padat atau pupuk organic cair dari sampah yang ada di lingkungan sekolah dll
  • Pada Mata Pelajaran Ekonomi bagaimana memanfaatkan lingkungan sekitar untuk menambah penghasilan (khas sekolah) seperti kebun sekolah yang hasilnya di jual kepada warung sekitar sekolah ( kebun jahe, bawang merah, seledri, bawang daun, dan kucai)
  • Mata Pelajaran Fisika bagaimana memanfaatkan sampah untuk merakit roket air dan robotik
  • Pemberian Pendidikan Kecakapan Hidup secara Teori dan Praktek

Pada TP 2019/2020 ini ada satu mata pelajaran yang menjadi basis utama untuk mempelajari pendidikan kecakapan hidup, yaitu mata pelajaran pilihan Prakarya dan kewirausahaan.  Pada mata pelajaran ini di kelas secara teori akan diberikan ilmu keterampilan dan wirausaha. Mata pelajaran ini diberikan kepada seluruh peserta didik kelas X, XI, dan XII, baik IPA dan IPS

Alokasi mata pelajaran berbasis keunggulan lokal dan global yang memuat life skill seperti mata pelajaran Prakarya dan Kewirausahaan sesuai dengan yang ada pada struktur kurikulum yaitu 2 jam pelajaran untuk masing-masing kelas per minggu, maka untuk kekurangan praktek dapat dilaksanakan di luar jam pelajaran yang telah disepakati antara guru, peserta didik dan disetujui pihak sekolah, dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler, begitu juga dengan mata pelajaran lainnya yang hanya memberikan pendidikan life skill lokal dan global secara teori di kelas, dapat berkolaborasi pada hari tertentu yang dijadwalkan dalam kegiatan ektrakurikuler. Jadi masing-masing guru mata pelajaran lainnya diwajibkan untuk menyumbangkan keterampilan yang ia miliki dan waktu pelaksanaan praktek  berkolaborasi dengan guru prakarya dan kewirausahaan, dibawah penanggung jawab wakil kurikulum dan wakil kesiswaan.  Untuk lebih jelasnya tentang jenis kegiatan pendidikan kecakapan hidup berbasis keunggulan lokal dan global dapat dilihat pada tabel di bawah ini.

Tabel 3.4

Jenis Kegiatan Pendidikan Kecakapan Hidup Berbasis Keunggulan Lokal dan Global

No Nama Kegiatan Jenis Produk/Jasa Mata Pelajaran
      1                                       2 Pendidikan Kecakapan Hidup Pupuk organik dari sampah sekolah Biologi  
Kebun sekolah sebagai  pemasukan khas sekolah Ekonomi
Keterampilan berpidato/MC/ film dokumenter dan debat B. Indonesia
Keterampilan Guide/Pemandu Wisata B.Inggris
Ketrampilan merakit roket air dan robotik Fisika
Pendidikan  Berbasis Keunggulan Lokal Tari Tampian ( Minang kreasi), Tari Goreng Kawa, Tari Piring , dan drumband Seni Budaya
Makanan Khas Lokal kab. Lima Puluh Kota: Rendang jamurRendang daun palangehGoreng pucuak daun kawa Kerajinan Lokal Nagari Kec. Harau Tuduang pandan baduriPenampi BerasBunga dari limbah Prakarya &.Kewirausahaan
Makanan Khas Daerah Lain Empek-empek PalembangMartabak MesirAnyang DagiangLamang Kujuik Prakarya &.Kewirausahaan dan Guru Mata Pelajaran lain
3 Pendidikan Berbasis Budaya Global Tafizh AlquranKeterampilan Guide/Pemandu Wisata Agama  B Inggris

        Kondisi SMA Negeri 1 Kec. Harau yang berada di ibu kota Kabupaten telah menjadi pusat berbagai kegiatan di Lima Puluh Kota sehingga menjadi salah satu sekolah yang di cari dan di minati peserta didik untuk menimba ilmu pengetahuan. Sekolah berupaya semaksimal mungkin untuk menyempurnakan sarana dan prasarana sekolah untuk memfasilitasi kegiatan pendidik dan peserta didik demi terlaksananya berbagai kegiatan Pendidikan Kecakapan Hidup Berbasis Keunggulan Lokal dan Global, seperti pemasangan, internet yang dapat di akses pendidik dan peserta didik dimana saja selama berada di lingkungan SMA Negeri 1 Kec. Harau, pemasangan LCD dan CCTV di setiap ruang kelas, menyediakan Operator dan teknisi komputer untuk membantu berbagai kesulitan yang dihadapi pendidik dan tenaga kependidikan, memperbaiki  jaringan lisrik sehingga hampir setiap ruang di SMA 1 Kec. Harau terdapat jaringan listrik, sehingga akan mempermudah satuan pendidikan  menyampaikan informasi yang berwawasan global.

        Selain itu, di sekolah diadakan lomba tentang kegiatan yang berkaitan dengan  kecakapan hidup, dengan demikian program sekolah semakin lebih baik.

  • Pengembangan Diri
    • Layanan Bimbingan dan Konseling (BK)
      • Komponen dan  Bidang Layanan Konseling

Komponen Bimbingan dan Konseling

  1. Layanan Dasar
  2. Pengertian

Layanan dasar diartikan sebagai proses pemberian bantuan kepada seluruh konseli melalui kegiatan penyiapan pengalaman terstruktur secara klasikal atau kelompok yang dirancang dan dilaksanakan secara sistematis dalam rangka mengembangkan kemampuan penyesuaian diri yang efektif sesuai dengan tahap dan tugas-tugas perkembangan (yang dituangkan sebagai standar kompetensi kemandirian).

  • Tujuan

Layanan dasar bertujuan membantu semua konseli agar memperoleh perkembangan yang normal, memiliki mental yang sehat, dan memperoleh keterampilan hidup, atau dengan kata lain membantu konseli agar mereka dapat mencapai tugas-tugas perkembangannya secara optimal. Secara rinci tujuan pelayanan ini dapat dirumuskan sebagai upaya untuk membantu konseli agar (1) memiliki kesadaran (pemahaman) tentang diri dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, sosial budaya dan agama), (2) mampu mengembangkan keterampilan untuk mengidentifikasi tanggung jawab atau seperangkat tingkah laku yang layak bagi penyesuaian diri dengan lingkungannya, (3) mampu memenuhi kebutuhan dirinya dan mampu mengatasi masalahnya sendiri, dan (4) mampu mengembangkan dirinya dalam rangka mencapai tujuan hidupnya.

Kegiatan-kegiatan yang dapat dilakukan oleh Konselor atau Guru Bimbingan dan Konseling dalam komponen layanan dasar antara lain; asesmen kebutuhan, bimbingan klasikal, bimbingan kelompok, pengelolaan media informasi, dan layanan bimbingan dan konseling lainnya.

  • Fokus Pengembangan

Untuk mencapai tujuan tersebut, fokus pengembangan kegiatan yang dilakukan diarahkan pada perkembangan aspek-aspek pribadi, sosial, belajar dan karir. Semua ini berkaitan erat dengan upaya membantu peserta didik/konseli dalam upaya mencapai tugas-tugas perkembangan dan tercapainya kemandirian dalam kehidupannya.

  • Layanan Peminatan dan Perencanaan Individual
  • Pengertian

Peminatan adalah program kurikuler yang disediakan untuk mengakomodasi pilihan minat, bakat dan/atau kemampuan peserta didik/konseli dengan orientasi pemusatan, perluasan, dan/atau pendalaman mata pelajaran dan/atau muatan kejuruan.Peminatan peserta didik dalam Kurikulum 2013 mengandung makna: (1) suatu pembelajaran berbasis minat peserta didik sesuai kesempatan belajar yang ada dalam satuan pendidikan; (2) suatu proses pemilihan dan penetapan peminatan belajar yang ditawarkan oleh satuan pendidikan; (3) merupakan suatu proses pengambilan pilihan dan keputusan oleh peserta didik tentang peminatan belajar yang didasarkan atas pemahaman potensi diri dan pilihan yang tersedia pada satuan pendidikan serta prospek peminatannya; (4)merupakan proses yang berkesinambungan untuk memfasilitasi peserta didik mencapai keberhasilan proses dan hasil belajar serta perkembangan optimal dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional; dan (5) layanan peminatan peserta didik merupakan wilayah garapan profesi bimbingan dan konseling, yang tercakup pada layanan perencanaan individual.Layanan Perencanaan individual adalah bantuan kepada peserta didik/konseli agar mampu merumuskan dan melakukan aktivitas-aktivitas sistematik yang berkaitan dengan perencanaan masa depan berdasarkan pemahaman tentang kelebihan dan kekurangan dirinya, serta pemahaman terhadap peluang dan kesempatan yang tersedia di lingkungannya. Pemahaman konseli secara mendalam, penafsiran hasil asesmen, dan penyediaan informasi yang akurat sesuai dengan peluang dan potensi yang dimiliki konseli amat diperlukan sehingga peserta didik/konseli mampu memilih dan mengambil keputusan yang tepat di dalam mengembangkan potensinya secara optimal, termasuk keberbakatan dan kebutuhan khusus peserta didik/konseli.

  • Tujuan

Peminatan dan perencanaan individual secara umum bertujuan untuk membantu konseli agar (1) memiliki pemahaman tentang diri dan lingkungannya, (2) mampu merumuskan tujuan, perencanaan, atau pengelolaan terhadap perkembangan dirinya, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir, dan (3) dapat melakukan kegiatan berdasarkan pemahaman, tujuan, dan rencana yang telah dirumuskannya. Tujuan peminatan dan perencanaan individual ini dapat juga dirumuskan sebagai upaya memfasilitasi peserta didik/konseli untuk merencanakan, memonitor, dan mengelola rencana pendidikan, karir, dan pengembangan pribadi- sosial oleh dirinya sendiri.

Isi layanan perencanaan individual meliputi memahami secara khusus tentang potensi dan keunikan perkembangan dirinya sendiri.Dengan demikian meskipun peminatan dan perencanaan individual ditujukan untuk seluruh peserta didik/konseli, layanan yang diberikan lebih bersifat individual karena didasarkan atas perencanaan, tujuan dan keputusan yang ditentukan oleh masing-masing peserta didik/konseli.

Layanan peminatan peserta didik secara khusus ditujukan untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik mengembangkan kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan peserta didik sesuai dengan minat, bakat dan/atau kemampuan akademik dalam sekelompok mata pelajaran keilmuan, maupun kemampuan dalam bidang keahlian, program keahlian, dan paket keahlian.

  • Fokus Pengembangan

Fokus pengembangan layanan peminatan peserta didik diarahkan pada kegiatan meliputi; (1) pemberian informasi program peminatan; (2)melakukan pemetaan dan penetapan peminatan peserta didik (pengumpulan data, analisis data, interpretasi hasil analisis data dan penetapan peminatan peserta didik); (3) layanan lintas minat; (4) layanan pendalaman minat; (5)layanan pindah minat; (6) pendampingan dilakukan melalui bimbingan klasikal, bimbingankelompok, konseling individual, konseling kelompok, dan konsultasi, (7) pengembangan dan penyaluran; (8) evaluasi dan tindak lanjut. Konselor atau guru bimbingan dan konseling berperan penting dalam layanan peminatan peserta didik dalam implementasi kurikulum 2013 dengan cara merealisasikan 8 (delapan) kegiatan tersebut. Dalam penetapan peminatan peserta didik/konseli SMTA memperhatikan data tentangnilai rapor SMP/MTs atau yang sederajat, nilai Ujian Nasional SMP/MTs atau yang sederajat, minat peserta didik dengan persetujuan orang tua/wali, dan rekomendasi guru Bimbingan dan Konseling/Konselor SMP/MTs atau yang sederajat. Untuk menuju peminatan peserta didik/konseli yang tepat memerlukan arahan semenjak usia dini, dan secara sistematis dapat dimulai semenjak menempuh pendidikan formal.

Fokus perencanaan individual berkaitan erat dengan pengembangan aspek pribadi, sosial, belajar dan karir. Secara rinci cakupan fokus tersebut antara lain mencakup pengembangan aspek:(1) pribadi yaitu tercapainya pemahaman diri dan pengembangan konsep diri yang positif, (2) sosial yaitu tercapainya pemahaman lingkungan dan pengembangan keterampilan sosial yang efektif, (3) belajar yaitu tercapainya efisiensi dan efektivitas belajar, keterampilan belajar, dan peminatan peserta didik/konseli secara tepat, dan (4) karir yaitu tercapainya kemampuan mengeksplorasi peluang-peluang karir, mengeksplorasi latihan pekerjaan, memahami kebutuhan untuk kebiasaan bekerja yang positif.

  • Layanan Responsif
  • Pengertian

Layanan responsif adalah pemberian bantuan kepada peserta didik/konseli yang menghadapi masalah dan memerlukan pertolongan dengan segera, agar peserta didik/konseli tidak mengalami hambatan dalam proses pencapaian tugas-tugas perkembangannya. Strategi layanan responsif diantaranya konseling individual, konseling kelompok, konsultasi, kolaborasi, kunjungan rumah, dan alih tangan kasus (referral).

  • Tujuan

Layanan responsif bertujuan untuk membantu peserta didik/konseli yang sedang mengalami masalah tertentu menyangkut perkembangan pribadi, sosial, belajar, dan karir. Bantuan yang diberikan bersifat segera, karena dikhawatirkan dapat menghambat perkembangan dirinya dan berlanjut ke tingkat yang lebih serius. Konselor atau Guru Bimbingan dan Konseling hendaknya membantu peserta didik/konseli untuk memahami hakikat dan ruang lingkup masalah, mengeksplorasi dan menentukan alternatif pemecahan masalah yang terbaik melalui proses interaksi yang unik. Hasil dari layanan ini, peserta didik/konseli diharapkan dapat mengalami perubahan pikiran, perasaa, kehendak, atau perilaku yang terkait dengan perkembangan pribadi, sosial, belajar, dan karir.

  • Fokus Pengembangan

Fokus layanan responsif adalah pemberian bantuan kepada peserta didik/konseli yang secara nyata mengalami masalah yang mengganggu perkembangan diri dan secara potensial menghadapi masalah tertentu namun dia tidak menyadari bahwa dirinya memiliki masalah. Masalah yang dihadapi dapat menyangkut ranah pribadi, sosial, belajar, atau karir. Jika tidak mendapatkan layanan segera dari Konselor atau Guru Bimbingan dan Konseling maka dapat menyebabkan peserta didik/konseli mengalami penderitaan, kegagalan, bahkan mengalami gangguan yang lebih serius atau lebih kompleks. Masalah peserta didik/konseli dapat berkaitan dengan berbagai hal yang dirasakan mengganggu kenyamanan hidup atau menghambat perkembangan diri konseli, karena tidak terpenuhi kebutuhannya, atau gagal dalam mencapai tugas-tugas perkembangan.

Untuk memahami kebutuhan dan masalah peserta didik/konseli dapat diperoleh melalui asesmen kebutuhan dan analisis perkembangan peserta didik/konseli, dengan menggunakan berbagai instrumen, misalnya angket konseli, pedoman wawancara, pedoman observasi, angket sosiometri, daftar hadir peserta didik/konseli, leger, inventori tugas-tugas perkembangan (ITP), psikotes dan alat ungkap masalah (AUM).

  • Dukungan Siatem
  • Pengertian

Ketiga komponen program (layanan dasar, layanan peminatan dan perencanan individual, dan responsif) sebagaimana telah disebutkan sebelumnya merupakan pemberian layanan bimbingan dan konseling kepada peserta didik/konseli secara langsung. Sedangkan dukungan sistem merupakan komponen pelayanan dan kegiatan manajemen, tata kerja, infrastruktur (misalnya Teknologi Informasi dan Komunikasi), dan pengembangan kemampuan profesional konselor atau guru bimbingan dan konseling secara berkelanjutan, yang secara tidak langsung memberikan bantuan kepada peserta didik/konseli atau memfasilitasi kelancaran perkembangan peserta didik/konseli dan mendukung efektivitas dan efisiensi pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling.

  • Tujuan

Komponen program dukungan sistem bertujuan memberikan dukungan kepada konselor atau guru bimbingan dan konseling dalam memperlancar penyelenggaraan komponen-komponen layanan sebelumnya dan mendukung efektivitas dan efisiensi pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling. Sedangkan bagi personel pendidiklainnya adalah untuk memperlancar penyelenggaraan program pendidikan pada satuan pendidikan.Dukungan sistem meliputi kegiatan pengembangan jejaring, kegiatan manajemen, pengembangan keprofesian secara berkelanjutan.

  • Fokus Pengembangan

Pengembangan jejaring menyangkut kegiatan konselor atau guru bimbingan dan konseling yang meliputi (1) konsultasi, (2) menyelenggarakan program kerjasama, (3) berpartisipasi dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan satuan pendidikan, (4) melakukan penelitian dan pengembangan. Suatu program layanan bimbingan dan konseling tidak mungkin akan terselenggara dan tujuannya tercapai bila tidak memiliki suatu sistem pengelolaan yang bermutu, dalam arti dilakukan secara jelas, sistematis, dan terarah.

Pengembangan keprofesian berkelanjutan sebagai bagian integral dari sistem pendidikan secara utuh diarahkan untuk memberikan kesempatan kepada Konselor atau Guru Bimbingan dan Konseling untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi melalui serangkaian pendidikan dan pelatihan dalam jabatan maupun kegiatan-kegiatan pengembangandalam organisasi profesi Bimbingan dan Konseling, baik di tingkat pusat, daerah, dan kelompok musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling. Melalui kegiatan tersebut, peningkatan kapasitas dan kompetensi Konselor atau Guru Bimbingan dan Konseling dapat mendorong meningkatnya kualitas layanan bimbingan dan konseling.

Bidang Bimbingan Konseling

Bimbingan dan konseling pada satuan pendidikan mencakup empat bidang layanan, yaitu bidang layanan yang memfasilitasi perkembangan pribadi, sosial, belajar, dan karir. Pada hakikatnya perkembangan tersebut merupakan satu kesatuan utuh yang tidak dapat dipisahkan dalam setiap diri individu peserta didik/konseli.

  1. Bimbingan dan konseling pribadi
  2. Pengertian

Suatu proses pemberian bantuan dari konselor atau guru bimbingan dan konseling kepada peserta didik/konseli untuk memahami, menerima, mengarahkan, mengambil keputusan, dan merealisasikan keputusannya secara bertanggung jawab tentang perkembangan aspek pribadinya, sehingga dapat mencapai perkembangan pribadinya secara optimal dan mencapai kebahagiaan, kesejahteraan dan keselamatan dalam kehidupannya.

  • Tujuan

Bimbingan dan konseling pribadi dimaksudkan untuk membantu peserta didik/konseli agar mampu (1) memahami potensi diri dan memahami kelebihan dan kelemahannya, baik kondisi fisik maupun psikis, (2) mengembangkan potensi untuk mencapai kesuksesan dalam kehidupannya, (3) menerima kelemahan kondisi diri dan mengatasinya secara baik, (4) mencapai keselarasan perkembangan antara cipta-rasa-karsa, (5) mencapai kematangan/kedewasaan cipta-rasa-karsa secara tepat dalam kehidupanya sesuai nilai-nilai luhur, dan (6) mengakualisasikan dirinya sesuai dengan potensi diri secara optimal berdasarkan nilai-nilai luhur budaya dan agama.

  • Ruang Lingkup

Secara garis besar, lingkup materi bimbingan dan konseling pribadi meliputi pemahaman diri, pengembangan kelebihan diri, pengentasan kelemahan diri, keselarasan perkembangan cipta-rasa-karsa, kematangan/kedewasaan cipta-rasa-karsa, dan aktualiasi diri secara bertanggung jawab. Materi bimbingan dan konseling pribadi tersebut dapat dirumuskan berdasarkan analisis kebutuhan pengembangan diri peserta didik, kebijakan pendidikan yang diberlakukan, dan kajian pustaka.

  • Bimbingan dan konseling sosial
  • Pengertian

Suatu proses pemberian bantuan dari konselor kepada peserta didik/konseli untuk memahami lingkungannya dan dapat melakukan interaksi sosial secara positif, terampil berinteraksi sosial, mampu mengatasi masalah-masalah sosial yang dialaminya, mampu menyesuaikan diri dan memiliki keserasian hubungan dengan lingkungan sosialnya sehingga mencapai kebahagiaan dan kebermaknaan dalam kehidupannya.

  • Tujuan

Bimbingan dan konseling sosial bertujuan untuk membantu peserta didik/konseli agar mampu (1) berempati terhadap kondisi orang lain, (2) memahami keragaman latar sosial budaya, (3) menghormati dan menghargai orang lain, (4) menyesuaikan dengan nilai dan norma yang berlaku, (5) berinteraksi sosial yang efektif, (6) bekerjasama dengan orang lain secara bertanggung jawab, dan (8) mengatasi konflik dengan orang lain berdasarkan prinsip yang saling menguntungkan.

  • Ruang Lingkup

Secara umum, lingkup materi bimbingan dan konseling sosial meliputi pemahaman keragaman budaya, nilai-nilai dan norma sosial, sikap sosial positif (empati, altruistis, toleran, peduli, dan kerjasama), keterampilan penyelesaian konflik secara produktif, dan keterampilan hubungan sosial yang efektif.

  • Bimbingan dan konseling belajar
  • Pengertian

Proses pemberian bantuan konselor atau guru bimbingan dan konseling kepada peserta didik/ konseli dalam mengenali potensi diri untuk belajar, memiliki sikap dan keterampilan belajar, terampil merencanakan pendidikan, memiliki kesiapan menghadapi ujian, memiliki kebiasaan belajar teratur dan mencapai hasil belajar secara optimal sehingga dapat mencapai kesuksesan, kesejahteraan, dan kebahagiaan dalam kehidupannya.

  • Tujuan

Bimbingan dan konseling belajar bertujuan membantu peserta didik untuk (1) menyadari potensi diri dalam aspek belajar dan memahami berbagai hambatan belajar; (2) memiliki sikap dan kebiasaan belajar yang positif; (3) memiliki motif yang tinggi untuk belajar sepanjang hayat; (4) memiliki keterampilan belajar yang efektif; (5) memiliki keterampilan perencanaan dan penetapan pendidikan selanjutnya; dan (6) memiliki kesiapan menghadapi ujian.

  • Ruang Lingkup

       Lingkup bimbingan dan konseling belajar terdiri atas sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang menunjang efisiensi dan keefektivan belajar pada satuan pendidikan dan sepanjang kehidupannya; menyelesaikan studi pada satuan pendidikan, memilih studi lanjut, dan makna prestasi akademik dan non akademik dalam pendidikan, dunia kerja dan kehidupan masyarakat.

  • Bimbingan dan konseling karir
  • Pengertian

Proses pemberian bantuan konselor atau guru bimbingan dan konseling kepada peserta didik/ konseli untuk mengalami pertumbuhan, perkembangan, eksplorasi, aspirasi dan pengambilan keputusan karir sepanjang rentang hidupnya secara rasional dan realistis berdasar informasi potensi diri dan kesempatan yang tersedia di lingkungan hidupnya sehingga mencapai kesuksesan dalam kehidupannya.

  • Tujuan

Bimbingan dan konseling karir bertujuan menfasilitasi perkembangan, eksplorasi, aspirasi dan pengambilan keputusan karir sepanjang rentang hidup peserta didik/konseli. Dengan demikian, peserta didik akan (1) memiliki pemahaman diri (kemampuan, minat dan kepribadian) yang terkait dengan pekerjaan; (2) memiliki pengetahuan mengenai dunia kerja dan informasi karir yang menunjang kematangan kompetensi karir; (3) memiliki sikap positif terhadap dunia kerja; (4) memahami relevansi kemampuan menguasai pelajaran dengan persyaratan keahlian atau keterampilan bidang pekerjaan yang menjadi cita-cita karirnya masa depan; (5) memiliki kemampuan untuk membentuk identitas karir, dengan cara mengenali ciri-ciri pekerjaan, persyaratan kemampuan yang dituntut, lingkungan sosiopsikologis pekerjaan, prospek kerja, dan kesejahteraan kerja; memiliki kemampuan merencanakan masa depan, yaitu merancang kehidupan secara rasional untuk memperoleh peran-peran yang sesuai dengan minat, kemampuan, dan kondisi kehidupan sosial ekonomi; membentuk pola-pola karir; mengenal keterampilan, kemampuan dan minat; memiliki kemampuan atau kematangan untuk mengambil keputusan karir.

  • Ruang Lingkup

Ruang lingkup bimbingan karir terdiri atas pengembangan sikap positif terhadap pekerjaan, pengembangan keterampilan menempuh masa transisi secara positif dari masa bersekolah ke masa bekerja, pengembangan kesadaran terhadap berbagai pilihan karir, informasi pekerjaan, ketentuan sekolah dan pelatihan kerja, kesadaran akan hubungan beragam tujuan hidup dengan nilai, bakat, minat, kecakapan, dan kepribadian masing-masing. Untuk itu secara berurutandan berkesinambungan, kompetensi karir peserta didik difasilitasi bimbingan dan konseling dalam setiap jenjang pendidikan dasar dan menengah.

  • Strategi pelaksanaan layanan konseling

Strategi layanan bimbingan dan konseling berkenaan dengan berbagai upaya yang dilakukan oleh konselor atau guru bimbingan dan konseling untuk memfasilitasi peserta didik/konseli mencapai kemandirian dalam kehidupannya. Strategi layanan bimbingan dan konseling dibedakan atas jumlah individu yang dilayani, jenis dan intensitas masalah yang dihadapi peserta didik/ konseli, dan cara komunikasi layanan. Strategi layanan bimbingan dan konseling berdasarkan jumlah individu yang dilayani dilaksanakan melalui layanan individual, layanan kelompok, layanan klasikal, atau layanan kelas besar atau lintas kelas. Strategi layanan bimbingan dan konseling berdasarkan jenis dan intensitas masalah yang dihadapi peserta didik/konseli dilaksanakan melalui bimbingan klasikal, bimbingan kelompok, bimbingan individual, konseling individual, konseling kelompok, atau advokasi. Strategi layanan bimbingan dan konseling berdasarkan cara komunikasi layanan dilaksanakan melalui tatap muka antara konselor atau guru bimbingandan konseling dengan peserta didik/konseli atau menggunakan media tertentu, baik media cetak maupun elektronik. Media bimbingan dan konseling yang dimaksudkan misalnya : papan bimbingan, kotak masalah, leaflet, website, email, buku, telepon, dan lainnya.

Berikut ini disajikan pemetaan komponen program, cara pemberian layanan dan kegiatan layanan bimbingan konseling di SMA

Tabel 1. Komponen Program, Cara Pemberian Layanan,

serta Strategi Kegiatan Layanan Bimbingan dan Konseling di SMA

Komponen Cara Pemberian Layanan Strategi/Kegiatan/Kegiatan Layanan
Layanan Dasar Langsung Bimbingan klasikal
Bimbingan kelas besar/lintas kelas
Bimbingan kelompok
Melalui Media Pengembangan media bimbingan dan konseling
Papan bimbingan
Kotak masalah
Leaflet
Layanan Peminatan dan Perencanaan Individual Langsung Bimbingan klasikal
Konseling individual
Konseling kelompok
Bimbingan kelas besar/ lintas kelas
Bimbingan kelompok
Konsultasi
Kolaborasi
Layanan Responsif Langsung Konseling individual
Konseling kelompok
Konsultasi
Konferensi kasus
Advokasi
Kunjungan rumah
Melalui media Konseling melalui elektronik
Kotak masalah (Kotak Kebutuhan Peserta
Dukungan Sistem Administrasi Pelaksanaan dan tindak lanjut assessmen (termasuk kunjungan rumah
Penyusunan dan pelaporan program bimbingan dan
konseling
Evaluasi Bimbingan dan Konseling
Kegiatan tambahan dan pengembangan profesi Kegiatan tambahan guru bimbingan dan konseling atau konselor
Pengembangan keprofesian guru bimbingan dan konseling atau konselor
  • Evaluasi dan pelaporan kegiatan layanan konseling
  • Evaluasi
  • Pengertian Evaluasi

Evaluasi merupakan langkah penting dalam manajemen pelayanan bimbingan dan konseling (BK) di Sekolah Menengah Atas (SMA). Evaluasi adalah segala upaya,tindakan atau proses untuk menentukan derajat kualitas kemajuan kegiatan bimbingandan konseling dengan mengacu pada kriteria atau patokan-patokan tertentu sesuai denganprogram bimbingan dan konseling yang telah ditetapkan. Dalam kegiatan evaluasi, upayaatau proses yang dilakukan mencakup mengumpulkan dan menganalisis informasitentang efisiensi, efektivitas, dan dampak dari program dankegiatan layanan bimbingandan konseling terhadap perkembangan pribadi, sosial, belajar, dan karir peserta didik.Dari hasil evaluasi akan diketahui dan diidentifikasi keberhasilan keterlaksanaan programdibandingkan dengan tujuan yang telah ditetapkan.

  • Tujuan Evaluasi

Tujuan evaluasi secara umum ditujukan untuk mengetahui tingkat keterlaksanaankegiatan dan ketercapaian tujuan program yang telah ditetapkan. Kegiatan tersebutdilakukan dengan cara menelaah program bimbingan dan konseling yang telah dansedang dilaksanakan hasilnya dapat menjadi dasar bagi guru bimbingan dan konselingatau konselor untuk mengembangkan dan memperbaiki program selanjutnya. Selain ituhasil evaluasi dapat digunakan untuk kepentingan penyediaan umpan balik bagipelaksana program bimbingan dan konseling dalam rangka perbaikan atau peningkatanimplementasi program selanjutnya.

  • Jenis-jenis Evaluasi

Dalam evaluasi program bimbingan dan konseling, terdapat 2 (dua) jenis evaluasi,yaitu evaluasi proses dan evaluasi hasil.

  • Evaluasi proses adalah kegiatan evaluasi yang dilakukan melalui analisis hasilpenilaian proses selama kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling berlangsung.Fokus penilaian adalah keterlibatan unsur-unsur dalam pelaksanaan kegiatanbimbingan dan konseling. Dalam evaluasi ini, guru bimbingan dan konseling atau
  • konselor juga membandingkan keberhasilan pelaksanaan program dengan standarstandar
  • program yang telah ditetapkan sebelumnya.
  • b. Evaluasi hasil adalah kegiatan evaluasi yang dilakukan untuk memperoleh informasi
  • tentang keefektifan layanan bimbingan dan konseling dilihat dari hasilnya. Evaluasi
  • hasil pelayanan bimbingan dan konseling ditujukan pada hasil yang dicapai oleh
  • peserta didik yang menjalani pelayanan bimbingan dan konseling. Pencapaian ini
  • diorientasikan pada tingkat pengentasan masalah dan tugas perkembangan peserta
  • didik/konseli, oleh karena itu fokus penilaian dapat diarahkan pada berkembangnya :
  • Pemahaman diri, sikap, dan perilaku yang diperoleh berkaitan denganmateri/topik/masalah yang dibahas.
  • Perasaan positif sebagai dampak dari proses atau materi/topic/masalahi yangdibahas.
  • Rencana kegiatan yang akan dilaksanakan pasca layanan dalam rangkamewujudkan upaya pengembangan potensi dan pengentasan masalah.
  • Langkah-langkah Pelaksanaan

Evaluasi program bimbingan dan konseling merupakan suatu kegiatan yangberkesinambungan sebagai suatu siklus yang tidak berhenti sampai terkumpulnya dataatau informasi. Data atau informasi itu digunakan sebagai dasar kebijakan ataukeputusan dalam pengembangan program bimbingan dan konseling selanjutnya.Prosedur evaluasi program bimbingan dan konseling dilakukan dengan langkahlangkahsebagai berikut :

  • Penyusunan Rencana Evaluasi

Dalam kegiatan penyusunan rencana evaluasi, terdapat beberapa langkah awal yangharus dilakukan oleh guru bimbingan dan konseling atau konselor meliputi:

  • Menentukan tujuan evaluasi
  • Menetapkan kreteria dan standar keberhasilan
  • Menentukan jenis data atau informasi yang dibutuhkan
  • Menentukan alat pengumpul data yang digunakan
  • Menetapkan waktu pelaksanaan
  • Pengumpulan Data

Kegiatan pengumpulan data dan informasi dapat menggunakan metode-metode, seperti observasi, angket, wawancara, dan lainnya. Pemilihan metode pengumpulan data sangat tergantung pada data dan informasi yang diharapkan. Secara umum, metode angket merupakan metode yang paling sering digunakan, karena dapat menjangkau responden dalam jumlah banyak.

  • Analisis dan Interpretasi Data

Data dan informasi yang telah diperoleh selanjutnya diolah dan dianalisis. Tahapan analisis ini sangat tergantung pada jenis data dan informasi yang telah diperoleh selama proses pengumpulan data. Data dan informasi yang diperoleh dari hasil angket biasanya dianalisis secara kuantitatif dan disajikan dalam bentuk frekuensi, prosentase, dan grafik. Sedangkan data dan informasi yang didapat dari observasi dan wawancara biasanya dianalisis secara kualitatif. Data dan informasi yang telah disajikan kemudian diinterpretasi dan disimpulkan, sehingga deskripsi akurat tentang pencapaian keberhasilan program bimbingan dan konseling dapat dipahami dengan baik oleh seluruh pihak yang berkepentingan.

  •  Pengambilan Keputusan dan Rekomendasi

Hasil analisis data yang telah di buat kemudian dibandingkan dengan kreteria dan standar keberhasilan dalam rangka mengambil keputusan mengenai keterlaksanaan dan ketercapaian tujuan program bimbingan dan konseling. Keputusan yang diambil dapat berbentuk kategori; berhasil, kurang berhasil dan tidak berhasil. Setelah keputusan dibuat langkah selanjutnya membuat rekomendasi terhadap kelanjutan program

  • Kriteria Keberhasilan Program

Dalam kegiatan evaluasi program bimbingan dan konseling, guru bimbingan dankonseling atau konselor harus dapat memberikan kesimpulan akhir, apakah program maupunlayanan yang dilakukan berhasil atau tidak. Upaya penentuan keberhasilan program dankegiatan layanan bimbingan dan konseling harus dilakukan dengan cara menetapkan kriteria evaluasi yang mencakup proses maupun hasil.

  • Pelaporan
  • Pengertian

Pelaporan merupakan langkah lanjutan setelah evaluasi. Isi dalam pelaporan lebih bersifat mendeskripsikan dan memberi uraian analisis terhadap hasil-hasil yang telahdicapai dalam kegiatan evaluasi sebelumnya. Pelaporan pada hakikatnya merupakankegiatan menyusun dan mendeskripsikan seluruh hasil yang telah dicapai dalam evaluasiproses maupun hasil dalam format laporan yang dapat memberikan informasi kepadaseluruh pihak yang terlibat tentang keberhasilan dan kekurangan dari program bimbingandan konseling yang telah dilakukan.Terdapat tiga aspek pokok yang perlu diperhatikan dalam penyusunan laporan, yaitu;

  • Sistematika laporan hendaknya logis dan dapat dipahami,
  • Deskripsi laporan yangdisusun hendaknya memperhatikan kaidah penulisan dan kebahasaan yang telah dibakukan, dan
  • Laporan pelaksanaan program bimbingan dan konseling harus dilaporkansecara akurat dan tepat waktu. Akurasi laporan yang dibuat menggambarkan detilkeseluruhan layanan yang telah dilakukan. Bersifat tepat waktu berarti laporan harusdiserahkan kepada pihak terlibat dan berkepentingan sesuai dengan waktu yang telahdisepakati bersama.
  • Tujuan

Tujuan yang diharapkan dari pelaporan pelaksanaan program bimbingan dankonseling ini secara umum adalah:

  • Memberikan informasi perkembangan kemajuan, dinamika permasalahan dankeunggulan, serta capaian akhir program bimbingan dan konseling kepada seluruhpihak yang terlibat dan berkepentingan
  • Menyediakan mekanisme umpan balik bagi pihak yang terlibat dan berkepentinganterhadap program bimbingan dan konseling dalam rangka modifikasi danpengembangan
  • Memberikan jaminan akuntabilitas kepada publik bahwa program bimbingan dankonseling yang telah dilaksanakan dan dievaluasi telah memenuhi prinsip program yangefektif, efisien, dan berkualitas.
  • Langkah-langkah Penyusunan Laporan

Langkah-langkah penyusunan laporan pelaksanaan program bimbingan dankonseling dibagi dalam tiga tahap, yaitu persiapan, pengumpulan dan penyajian data, danpenulisan laporan.

  • Tahap Persiapan

Pada tahap persiapan ini guru bimbingan dan konseling atau konselor menetapkan:Informasi yang akan dilaporkan, 2) Alasan penyusunan laporan, 3) Waktu pelaporan.

  • Penyajian Data

Langkah berikutnya dalam penyusunan laporan penyelenggaraan program bimbingandan konseling adalah penyajian data.Data yang sajikan adalah data daninformasimengenai keterlaksanaan dan ketercapaian tujuan program bimbingan dankonseling. Data yang disajikan adalah data yang diperoleh dari hasil evaluasi.

  • Penulisan Laporan

Penulisan laporan penyelenggaraan program bimbingan dan konseling harus mengacu pada sistematika yang telah ditetapkan sehingga laporan tersebut dapat tersaji secararuntut dan mudah

  • Sistematika Laporan

Penyusunan laporan pelaksanaan program bimbingan dan konseling dapat dikemasdalam bentuk bab per bab sesuai dengan kebutuhan yang diinginkan. Setidak-tidaknya,sistematika besar dari laporan tersebut dapat dibagi menjadi 3 (tiga) bab besar, yaitupendahuluan, pelaksanaan, dan penutup.Kegiatan bimbingan dan konseling yang tertera dalam Bab IV hendaknya disusunlaporan secara tertulis dengan menggunakan format yang tersedia atau format disusunsendiri. laporan kegiatan layanan bimbingan dan konseling hendaknya bisa dihitungekuivalensinya dengan jam kerja. Perhitungan ekuivalensi kegiatan layanan dengan jemkerja menggunakan tabel ekuivalensi sebagaimana tertera dalam Permendikbud Nomor.111 Tahun 2014.Bab pendahuluan terdiri dari latar belakang dan tujuan penyusunan laporan. Babpelaksanaan terdiri dari uraian pelaksanaan komponen program bimbingan dan konselingbeserta layanan-layanan yang dilakukan, hasil analisis pencapaian keberhasilan yangtelah dilakukan dalam kegiatan evaluasi, dan hambatan-hambatan serta strategi mengatasihambatan. Bab penutup merupakan simpulan akhir dari keberhasilan pelaksanaanprogram bimbingan dan konseling secara keseluruhan dan saran-saran kepada berbagaipihak yang berkepentingan

Kegiatan layanan BK dievaluasi setiap akhir semester dan akhir tahun pelajaran. Kegiatan evaluasi bertujuan untuk meningkatkan layanan BK pada tahu berikutnya serta menindak lanjuti kendala/ hambatan yang dialami selama tahun berjalan. Hasil evaluasi disusun dalam bentuk laporan untuk disampaikan kepada kepala sekolah setiap akhir semester.

  • Jenis dan strategi Program layanan TIK
  • Jenis Program Layanan TIK

Permendikbud No. 45 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 68 Tahun 2014 tentang Peran Guru Teknologi Informasi dan Komunikasi dan Guru Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi dalam Implementasi Kurikulum 2013 dimana Guru TIK berperan sebagai berikut:

  1. membimbing peserta didik pada SMA untuk mencapai standar kompetensi lulusan pendidikan dasar dan menengah.
  2. memfasilitasi sesama guru pada SMA dalam menggunakan TIK untuk persiapan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran pada pendidikan dasar dan menengah; dan
  3. memfasilitasi tenaga kependidikan SMA dalam mengembangkan sistem manajemen sekolah berbasis TIK.

Jenis program layanan TIK yang ada di SMAN 1 Kec.Harau adalah:

  1. mencari, mengolah, menyimpan, menyajikan, serta menyebarkan data dan informasi dalam rangka untuk mendukung kelancaran proses pembelajaran; dan
  2. pengembangan diri peserta didik yang sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, dan kepribadian peserta didik di sekolah dengan memanfaatkan TIK sebagai sarana untuk mengeksplorasi sumber belajar.
  3. Strategi Layanan TIK

Bimbingan TIK dilaksanakan secara klasikal atau kelompok belajar; dan/atau individual.Beberapa strategi yang dapat di lakukan oleh SMAN 1 Kec.Harau adalah sebagai berikut:

  1. Menyediakan kebutuhan perangkat TIK, misalnya fasilitas komputer, proyektor LCD dan  sambungan internet yang dapat dimanfaatkan oleh peserta didik.
  2. Kemudahan dalam mengakses sistem jaringan bagi peserta didik
  3. Menyediakan tenaga khusus TIK yang mumpuni dibidang TIK  untuk mengkoordinasi perangkat TIK.
  4. Membuat suatu sistem jaringan terpadu berbasis TIK dalam penyelenggaraan program pendidikan misalnya e-learning
  5. Memberikan layanan bagi peserta didik yang membutuhkan untuk berkonsultasi tentang aplikasi komputer.
  • Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib dan Pilihan.
  • Jenis program Ekstrakurikuler.

              Kegiatan Ekstrakurikuler di SMA N I Kec. Harau difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, tenaga pendidik ataupun tenaga kependidikan, jenis pelaksanaannya ada 2 yaitu :

  • Kegiatan Ekstrakurikuler wajib

Kegiatan Ekstrakurikuler wajib adalah Kegiatan Ekstrakurikuler yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan wajib diikuti oleh seluruh peserta didik.

Ekstrakurikuler wajib bagi kelas X, XI, dan XII berupa kegiatan Pramuka

  • Kegiatan Ekstrakurikuler pilihan

Kegiatan Ekstrakurikuler pilihan adalah Kegiatan Ekstrakurikuler yang dapat dikembangkan dan diselenggarakan oleh satuan pendidikan dan dapat diikuti oleh peserta didik sesuai bakat dan minatnya masing-masing.

Ekstrakurikuler Pilihan yang di laksanakan di SMA N I Harau Tahun Pelajaran 2019/2020  diantaranya:

  1. Bidang Pengembagan IPTEK
  2. Kelompok Pembinaan OSN (Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, Ekonomi, TIK, Astronomi, Kebumian, Geografi)
  3. English Club
  4. Kelompok LCT Wawasan Kebangsaan
  5. Jurnalistik
  6. Karya tulis ilmiah
  7. Debat Bahasa Indonesia dan Debat Bahasa Inggris
  8. Bidang Olahraga
  9. Kelompok Sepak Bola
  10. Futsal
  11. Kelompok Volley Ball
  12. Sepak Takraw Putra
  13. Kelompok Tenis Meja
  14. Basket
  15. Bidang Seni
  16. Kelompok drum Band
  17. Kelompok Tari
  18. Kelompok Musik
  19. Solo Song
  20. Film Pendek
  21. Poster
  22. Kriya
  23. Puisi
  24. Monolog
  25. Bidang Pembinaan Akhlak, Sosial, dan Kemasyarakatan
  26. Forum Annisa dan Arrijal
  27. Kelompok Tahfiz AlQuran
  28. Paskibra
  29. PMR
  30. PKS
  31. UKS
  32. Kebangsaan
    1. Bela Negara (PDRI)
    1. 4 Pilar Berbangsa dan Bernegara

Penetapan program yang akan dilaksanakan pada Tahun Pelajaran 2019/2020 adalah melanjutkan kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan pada TP 2018/2019, di mana anggota peserta didik menentukan pilihan sesuai bakat dan minat yang telah mereka isi pada angket yang telah diberikan pada peserta didik tersebut; sedangkan untuk bidang-bidang OSN selain bakat dan minat siswa, juga adanya rekomendasi dari guru mata pelajaran pada bidang-bidang OSN tersebut.

Begitu juga dengan siswa baru kelas X pada TP 2019/2020 akan dilakukan pemberian angket pada kelas X yang akan masuk ke SMAN I Kec. Harau, sehingga dapat ditentukan minat dan bakat dari peserta didik kelas X tersebut, selanjutnya juga dilihat prestasi akademik dan rekomendasi dari guru mata pelajaran untuk menentukan masuk kelompok pengembangan diri yang mana siswa tersebut.

  • Strategi pelaksanaan program Ekstrakurikuler.

Teknis pelaksanaan Kegiatan ekstrakurikuler di SMA N I Kec. Harau dirancang oleh pembina masing masing  Kegiatan ekstrakurikuler tersebut. Kegiatan pengembangan bakat, minat dan prestasi peserta didik dilakukan oleh peserta didik di luar jam belajar dalam bentuk ekstrakurikuler dan kegiatan intrakurikuler serta kegiatan kokurikuler, di bawah bimbingan dan pengawasan satuan pendidikan, bertujuan untuk mengembangkan potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, kerjasama, dan kemandirian peserta didik secara optimal untuk mendukung pencapaian tujuan pendidikan yaitu: manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Kegiatan pengembangan bakat, minat dan prestasi peserta didik yang dilakukan dalam bentuk ekstrakurikuler dikembangkan dengan prinsip:

  1. Partisipasi aktifl, yakni Kegiatan Ekstrakurikuler menuntut keikutsertaan peserta didik secara penuh sesuai dengan minat dan pilihan masing-masing;
  2. Menyenangkan, yakni Kegiatan Ekstrakurikuler dilaksanakan dalam suasana yang menggembirakan bagi peserta didik.
  • Penilaian dan Pelaporan Kegiatan Ekstrakurikuler

Kinerja peserta didik dalam kegiatan ekstrakurikuler dideskripsikan dalam rapor. Kriteria keberhasilannya meliputi proses dan pencapaian kompetensi yang dipilihnya. Penilaian dilakukan secara kualitatif oleh pembina masing-masing bidang.

Berikut ini dideskripsikan hal-hal yang mencakup penilaian pendidikan kepramukaan

  1. Penilaian dilakukan secara kualitatif.
  2. Kriteria keberhasilan lebih ditentukan oleh proses dan keikutsertaan peserta didik.
  3. Peserta didik diwajibkan untuk mendapatkan nilai minimal baik pada kegiatan ekstrakurikuler wajib pada setiap semester.
  4. Nilai yang diperoleh pada kegiatan Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler Wajib berpengaruh terhadap kenaikan kelas peserta didik.
  5. Bagi peserta didik yang belum mencapai nilai minimal perlu mendapat bimbingan terus menerus untuk mencapai nilai baik.

Teknik Penilaian yang digunakan yaitu:

  1. Teknik penilaian sikap dilakukan melalui observasi, penilaian diri, dan penilaian antar peserta didik.
  2. Teknik penilaian keterampilan dilakukan melalui demonstrasi.

Media penilaian yang digunakan yaitu:

  1. Jurnal/buku harian.
  2. Portofolio.

Proses penilaian yang dilakukan yaitu:  

  1. Proses penilaian dilaksanakan setiap kali latihan.
  2. Proses penilaian Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler Wajib menitikberatkan pada ranah nilai sikap. Keterampilan kepramukaan merupakan pendukung terhadap penilaian pendidikan kepramukaan itu sendiri.
  3. Proses penilaian sikap dilaksanakan dengan metode observasi.
  4. Proses penilaian Keterampilan Kepramukaan disesuaikan dengan Kompetensi Dasar dari masing-masing Tema dan Matapelajaran sebagai penguatan yang bermuatan Nilai Sikap dan Keterampilan dalam Kurikulum 2013.
  5. Proses Penilaian dilakukan oleh Teman, Guru Mata pelajaran, dan/atau Pembina Pramuka.
  6. Rekapitulasi Penilaian dilakukan oleh /Guru Mata pelajaran selaku Pembina Pramuka.
  • Pengaturan Beban Belajar
    • Sistem pembelajaran yang digunakan

Sistem yang digunakan untuk beban belajar tatap muka di SMA N I Harau adalah sistim paket dengan jumlah  jam tatap muka per minggu  (1 jam pelajaran = 45 menit) adalah 42 jam pelajaran untuk kelas X dan 44 jam pelajaran untuk kelas XI dan XI.

  • Pengaturan alokasi waktu pembelajaran

Pengaturan alokasi waktu pembelajaran per jam tatap muka, jumlah jam per minggu, jumlah minggu efektif per tahun pelajaran, jumlah jam pelajaran per tahun dan pengaturan sistim Paket serta,  beban belajar tatap muka di SMA N I Harau adalah sistim paket dengan jumlah  jam tatap muka per minggu  (1 jam pelajaran = 45 menit) adalah 42 jam pelajaran untuk kelas X dan 44 jam pelajaran untuk kelas XI dan XI di SMA N I kec. Harau di sajikan dalam tabel berikut ini :

Tabel 3.5

Pengaturan Alokasi Waktu Perjam Tatap Muka

Kelas Satu Jam tatap muka (menit) Jumlah jam pembelajaran per minggu Minggu efektif per tahun pelajaran Waktu pembelajaran per tahun
X 45 42 38 1596 jam pelajaran
XI 45 44 38 1672 jam pelajaran
XII 45 44 35 1540 jam pelajaran
Jam ke Hari  
Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu
1 Upacara 07.30-08.15 07.30-08.15 07.30-08.15 Muhadharah 07.30-08.15
2 08.15-09.00 08.15-09.00 08.15-09.00 08.15-09.00 08.00-0840 08.15-09.00
3 09.00-09.45 09.00-09.45 09.00-09.45 09.00-09.45 08.40-09.20 09.00-09.45
4 09.45-10.30 09.45-10.30 09.45-10.30 09.45-10.30 09.20-10.00 09.45-10.30
  Istirahat 1 Istirahat 1 Istirahat 1 Istirahat 1 Istirahat 1 Istirahat 1
5 10.45-11.30 10.45-11.30 10.45-11.30 10.45-11.30 10.15-10.55 10.45-11.30
6 11.30-12.15 11.30-12.15 11.30-12.15 11.30-12.15 10.55-11.35   11.30-12.15
  Istirahat 2 Istirahat 2 Istirahat 2 Istirahat 2  
7 12.45-13.30 12.45-13.30 12.45-13.30 12.45-13.30 12.45-13.30
8 13.30-14.15 13.30-14.15 13.30-14.15 13.30-14.15   13.30-14.15

Untuk kelas X hari Sabtu sampai jam ke tujuh

  • Pengaturan beban belajar TM, PT dan KM

Pelaksanaan Tatap Muka dapat dilakukan di dalam kelas, Labor, Pustaka, dan luar kelas, sesuai dengan materi dan kondisi yang diharapkan dari materi pembelajaran. Penugasan terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaian penugasan terstruktur ditentukan oleh pendidik.  Penugasan terstruktur dilaksanakan di luar kelas.

Kegiatan mandiri adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaiannya diatur sendiri oleh peserta didik.Waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur bagi peserta didik pada maksimum 60% dari jumlah waktu kegiatan tatap muka dari mata pelajaran yang bersangkutan. Contohnya untuk mata pelajaran matematika dikelas X jumlah jam perminggu 4 jam pelajaran atau 180 menit per minggu, untuk PT dan Kegiatan Mandiri (KM) dilaksanakan maksimum 60% dari 180 menit yaitu 108 menit ( sesuai permendikbud no. 36 tahun 2018)

  • Penambahan Beban Belajar

SMAN 1 Kec.Harau tidak melaksanakan penambahan beban belajar. Beban belajar disesuaikan dengan struktur yang ada pada kurikulum.

  • Penjurusan/ Peminatan
    • Deskripsi dan kriteria penjurusan/ peminatan

Peminatan adalah program kurikuler yang disediakan untuk mengakomodasi pilihan minat, bakat dan/ atau kemampuan peserta didik dengan orientasi pemusatan, perluasan, dan/ atau pendalaman mata pelajaran dan/ atau muatan kejuruan.

Kelompok mata pelajaran peminatan bertujuan (1) untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik mengembangkan minatnya dalam sekelompok mata pelajaran sesuai dengan minat keilmuannya di perguruan tinggi, dan (2) untuk mengembangkan minatnya terhadap suatu disiplin ilmu atau keterampilan tertentu.

Kriteria penjurusan program meliputi :

  1. Pengolahan nilai raport, dan SKHUN: Untuk peminatan MIPA yang diutamakan adalah nilai mata pelajarana Matematika, IPA, dan Bahasa Indonesia, dan untuk peminatan IPS diutamakan nilai mata pelajaran Matematika, IPS, dan Bahasa Indonesia.
    1. Pertimbangan minat melalui angket peserta didik yang disetujui oleh orang tua (angket terlampir)
    1. Rekomendasi dari sekolah asal (SMP/MTs)
    1. Bagi peserta didik yang “ragu”, atau tidak memilih baik peminatan ataupun lintas minat, maka dilakukan wawancara dengan guru BP/BK dan hasilnya disetujui oleh orang tua.
    1. Program penelusuran bakat,minat dan prestasi peserta didik

Penelusuran minat merupakan salah salah satu bagian dari upaya implementasi kurikiulum 2013, yang ditujukan untuk membantu pemahaman peserta didik mengenai arah dan minatnya.Oleh karena itu penelusuran minat perlu dikenalkan sejak dini,bertahap dan berkesinambungan melalui bimbingan dan konseling agar peserta didik tidak mengalami hambatan dan kesulitan dalam memilih jurusan.

            Mengingat betapa pentingnya pemilihan jurusan pada jenjang pendidikan menengah, maka sejak dini peserta didik SMA perlu dipersiapkan dan dibantu merencanakan hari depan yang lebih cerah, melalui layanan bimbingan dan konseling berkoordinasi dan berkolaborasi dengan layanan pembelajaran serta manajemen/ kepemimpinan disekolah.

Program penelusuran bakat, minat dan prestasi peserta didik dilakukan dengan tahapan sebagai berikut :

  1. Tahap Penjaringan

Peserta didik mengisi angket tentang pemilihan kegiatan ekstrakurikuler yang sesuai dengan minat dan bakatnya yang dilakukan setiap awal tahun pelajaran.

  •  Tahap Penyaringan

Pada tahap ini peserta didik diseleksi melalui wawancara ataupun tes oleh guru pembimbing sesuai dengan kegiatan ekstrakurikuler pilihannya.

  • Tahap Pembinaan

Peserta didik yang telah lolos seleksi pada tahap penyaringan mengikuti pembinaan oleh guru pembimbing.

  • Mekanisme Penjurusan/ Peminatan

Berdasarkan hasil analisis pendidik, tenaga kependidikan, dan sarana-prasarana yang tersedia di SMA Negeri 1 Kec. Harau, ditentukan peminatan yang dilaksanakan hanya Peminatan Matematika dan Ilmu Alam (MIPA), Peminatan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).

Mekanisme penjurusan/ peminatan yang dilaksanakan di SMAN 1 Kec. Harau adalah berdasarkan  kemampuan peserta didik, berdasarkan sarana dan prasarana yang tersedia serta prospek ke depan.

error: Ops...